ROCK 'N PEACE

Sabtu, 04 Juni 2011

13 Pantai di BALI Tercemar


DENPASAR, KOMPAS.com 

Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali menemukan ada 13 pantai di Bali yang tercemar limbah, diduga berasal dari hotel atau tempat usaha lainnya di sekitar pantai. Sektor pariwisata dapat terganggu karena beberapa pantai yang tercemar merupakan pantai andalan pariwisata di Bali, seperti Pantai Kuta dan Sanur.

"Pencemaran ini dapat menyebabkan kulit menjadi gatal ketika berenang di pantai," kata Kepala BLH Bali Anak Agung Alit Sastrawan, Senin (2/5/2011) di Denpasar. Apabila dibiarkan, pencemaran ini juga menjadi ancaman serius bagi ekosistem laut.Pantai lainnya yang tercemar adalah Pantai Serangan, Benoa, Tanjung Benoa, Mertasari, Lovina, Soka, Candidasa, Tulamben, Pengambengan, Gilimanuk, dan Padangbai. Badan Lingkungan Hidup (BLH) menemukan beberapa zat pencemar, seperti zat nitrat, zat dari detergen, minyak, dan timbal.
Menurut Sastrawan, pencemaran ini tidak tampak jika diamati dengan kasatmata. Berdasarkan pantauan di Pantai Sanur dan Kuta, air laut tampak relatif bersih dan masih banyak wisatawan yang berenang atau melakukan kegiatan air lainnya.
Saat ini, BLH Bali mencari sumber penyebab pencemaran itu. Apabila sudah ditemukan, Pemerintah Provinsi Bali akan memberikan peringatan sebanyak tiga kali. Jika masih terbukti mencemari pantai, hotel atau restoran yang bersangkutan dapat terancam ditutup.
Sastrawan mengingatkan, air laut bergerak sangat dinamis sehingga pencemaran pun dapat cepat menyebar ke pantai lainnya. Hal ini menjadi ancaman serius karena pantai menjadi kekuatan utama pariwisata Bali.

Pantai Kuta, misalnya, pada awal Maret 2011 juga tercemar bakteri dan warna air laut berubah menjadi coklat. Bakteri itu menyebabkan iritasi pada kulit.
Satu bulan kemudian, Pantai Kuta kembali menjadi sorotan ketika sampah menumpuk di pantai tersebut. Hal ini menjadi sorotan internasional ketika ditulis di majalah Time edisi 1 April 2011.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Denpasar Ida Bagus Sidharta Putra mengakui, ada beberapa hotel dan restoran yang belum memiliki pengolahan limbah yang baik karena terkendala biaya. Hotel dan restoran itu pada umumnya tergolong bangunan tua.
Namun, Sidharta tidak ingin pihak hotel dan restoran dituding sebagai penyebab pencemaran pantai satu-satunya. "Karena hotel dan restoran berada di pinggir pantai, maka menjadi kambing hitam. Padahal, besar kemungkinan pencemaran dari hulu mungkin sudah parah," katanya.
Oleh karena itu, Sidharta berharap pemerintah tegas mengawasi tingkat pencemaran mulai dari hulu sampai hilir. Pihak hotel dan restoran juga terbuka, baik untuk diberi sosialisasi penanganan limbah maupun dikenai sanksi, jika terbukti mencemari lingkungan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar